Hari Permasyarakatan Indonesia
Tanggal 27 April 1995 adalah salah satu hari bersejarah bagi unsur
-unsur sistem peradilan pidana oleh karena pada hari ini genap 31tahun
disetujuinya konsepsi tentang pembinaan narapidana berdasarkan sistem
pemasyarakatan sebagai realisasi gagasan pemasyarakatan yang dicetuskan
oleh Prof. Sahardjo, S.H. tahun 1963